Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa
tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal
berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari
Universitas Muhammadiyah Jakarta
, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada
waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas,
yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga
fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan
Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada
tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi
universitas yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah
Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan
Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2
tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini kemudian
diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni
1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026
tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No.
88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada
tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru,
yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas
Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian,
pada saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki empat
fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan diri
sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan
nama Fakultas Tarbiyah.
Pada
tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama dengan
Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan
Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula Fakultas
Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial
dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas
ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah
Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16
April 1975.
Fakultas
yang kemudian ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu pada tahun
1977. Pada tahun 1980 dibuka pula Fakultas Pertanian, kemudian menyusul
Fakultas Peternakan. Antara tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan
jurusan-jurusan baru dan ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah
ada. Yang terakhir, pada tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang
membuka Program Pascasarjana Program Studi Magister Manajemen dan
Magister Sosiologi Pedesaan . Sampai tahun akademik 1994/1995 ini,
Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9 fakultas dan 25
jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi strata-S2,
dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan. Pada rentang tiga puluh tahun
perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan yang paling berarti
dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan seterusnya UMM mencatat
perkembangan yang sangat mengesankan, balk dalam bidang peningkatan
status Jurusan, dalam pembenahan administrasi, penambahan sarana dan
fasilitas kampus, maupun penambahan dan peningkatan kualitas tenaga
pengelolanya (administrasi dan akademik). Tahun 2009, UMM menggabungkan
Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas
Pertanian dan Peternakan agar sesuai dengan konsorsium Ilmu-ilmu
Pertanian.
Dalam
bidang sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga
buah kampus: Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II di Jalan
Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus Terpadu) di Jalan Raya
Tlogo Mas. Dalam bidang peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga
akademik, telah dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen muda yang berasal
dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan
kualitas para dosen dengan mengirim mereka untuk studi lanjut (S2 dan
S3) di dalam maupun di luar negeri. Berkat perjuangan yang tidak
mengenal berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah Malang sudah
menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui pula
oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII yang pada pidato resminya pada
wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992,
mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan tinggi yang besar dan
berprospek untuk menjadi perguruan tinggi masa depan yang berkualitas.
Dengan
kondisi yang terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang
dengan bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut
serta dalam tugas bersama “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan
“membangun manusia Indonesia seutuhnya” dalam menuju menjadi bangsa
Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di
duniaUniversitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas
prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal
berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari
Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan
Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo
di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada
waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas,
yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga
fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan
Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada
tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi
universitas yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah
Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan
Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2
tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini kemudian
diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni
1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026
tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No.
88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada
tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru,
yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas
Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian,
pada saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki empat
fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan diri
sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan
nama Fakultas Tarbiyah.
Pada
tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama dengan
Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan
Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula Fakultas
Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial
dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas
ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah
Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16
April 1975.
Fakultas
yang kemudian ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu pada tahun
1977. Pada tahun 1980 dibuka pula Fakultas Pertanian, kemudian menyusul
Fakultas Peternakan. Antara tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan
jurusan-jurusan baru dan ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah
ada. Yang terakhir, pada tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang
membuka Program Pascasarjana Program Studi Magister Manajemen dan
Magister Sosiologi Pedesaan . Sampai tahun akademik 1994/1995 ini,
Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9 fakultas dan 25
jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi strata-S2,
dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan. Pada rentang tiga puluh tahun
perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan yang paling berarti
dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan seterusnya UMM mencatat
perkembangan yang sangat mengesankan, balk dalam bidang peningkatan
status Jurusan, dalam pembenahan administrasi, penambahan sarana dan
fasilitas kampus, maupun penambahan dan peningkatan kualitas tenaga
pengelolanya (administrasi dan akademik). Tahun 2009, UMM menggabungkan
Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas
Pertanian dan Peternakan agar sesuai dengan konsorsium Ilmu-ilmu
Pertanian.
Dalam
bidang sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga
buah kampus: Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II di Jalan
Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus Terpadu) di Jalan Raya
Tlogo Mas. Dalam bidang peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga
akademik, telah dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen muda yang berasal
dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan
kualitas para dosen dengan mengirim mereka untuk studi lanjut (S2 dan
S3) di dalam maupun di luar negeri. Berkat perjuangan yang tidak
mengenal berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah Malang sudah
menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui pula
oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII yang pada pidato resminya pada
wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992,
mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan tinggi yang besar dan
berprospek untuk menjadi perguruan tinggi masa depan yang berkualitas.
Dengan
kondisi yang terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang
dengan bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut
serta dalam tugas bersama “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan
“membangun manusia Indonesia seutuhnya” dalam menuju menjadi bangsa
Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di
dunia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar